Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18-06-pbi-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan mengenai pihak yang berhak menerima transfer dana melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement demi efisiensi, keamanan, dan kelancaran sistem pembayaran. Perubahan ini juga mengatur penjelasan Pasal 42 huruf b dari peraturan sebelumnya terkait penyelenggaraan transaksi, penatausahaan surat berharga, dan penyelesaian dana seketika.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 18/06/PBI/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9551
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 77
- Nomor Tambahan
- 5877
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2016