Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/Pbi/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17-5-pbi-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menghapus Pasal 3 dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan fleksibilitas transaksi dan likuiditas pasar valuta asing domestik guna mendukung kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 17/5/PBI/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 5/13/PBI/2003 TENTANG POSISI DEVISA NETO BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2015
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS D.W. MARTOWARDOJO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5583
- Jumlah diDownload
- 494
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 115
- Nomor Tambahan
- 5700
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juni 2015
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY