Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16-6-pbi-2014 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2014 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/Pbi/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16-6-pbi-2014 Tahun 2014

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ciri fisik uang kertas pecahan 2.000 Rupiah tahun emisi 2009 untuk cetak periode Desember 2010–2013, dengan penyesuaian pada warna dominan abu-abu dan penambahan gambar Pangeran Antasari sebagai motif utama. Perubahan juga mencakup detail ornamen daerah Kalimantan, elemen keamanan seperti garis melengkung UV, kode tuna netra, serta penyesuaian tanda tangan dan tahun pencetakan di bagian belakang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
16/6/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 11/21/PBI/2009 TENTANG PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG KERTAS RUPIAH PECAHAN 2.000 (DUA RIBU) TAHUN EMISI 2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
AGUS D.W. MARTOWARDOJO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6290
Jumlah diDownload
314
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
55
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2014
Pejabat Pengundangan
AMIR SYAMSUDIN

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah