Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16-11-pbi-2014 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2014 dicabut

Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16-11-pbi-2014 Tahun 2014

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Bank Indonesia untuk mencegah risiko sistemik dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui pengaturan serta pengawasan terhadap lembaga keuangan. Tujuannya adalah mendorong fungsi intermediasi yang seimbang, meningkatkan efisiensi, serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
16/11/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
PENGATURAN DAN PENGAWASAN MAKROPRUDENSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
AGUS D.W. MARTOWARDOJO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Makroprudensial
Jumlah dilihat
8308
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
141
Nomor Tambahan
5546
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2014
Pejabat Pengundangan
AMIR SYAMSUDIN

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah