Kembali
Memuat PDF…
Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16-10-pbi-2014 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penerimaan devisa dari hasil ekspor dan penarikan devisa untuk melunasi utang luar negeri melalui sistem perbankan di Indonesia guna mendukung pembangunan ekonomi dan stabilitas nilai rupiah. Ketentuan ini menetapkan peran bank sebagai perantara dalam memfasilitasi transaksi tersebut serta mewajibkan pemantauan yang lebih efektif oleh otoritas terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 16/10/PBI/2014
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DAN PENARIKAN DEVISA UTANG LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Mei 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS D.W. MARTOWARDOJO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8940
- Jumlah diDownload
- 431
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 98
- Nomor Tambahan
- 5534
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2014
- Pejabat Pengundangan
- AMIR SYAMSUDIN