Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16-1-pbi-2014 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2014 berlaku

Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16-1-pbi-2014 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur upaya perlindungan bagi individu yang menggunakan jasa sistem pembayaran (seperti transfer dana, kartu, dan uang elektronik) dari penyelenggara yang berizin Bank Indonesia. Prinsip utamanya mencakup keadilan, transparansi, perlindungan data, serta penanganan pengaduan yang efektif, dengan kewajiban bagi konsumen untuk bersikap itikad baik dan memberikan informasi yang akurat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
16/1/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA SISTEM PEMBAYARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
AGUS D.W. MARTOWARDOJO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7380
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
10
Nomor Tambahan
5498
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah