Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/Pbi/2020 tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 agar Operasi Moneter (OMK) berfokus mengendalikan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter dan mendukung efektivitas pencapaian stabilitas nilai rupiah serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 22/14/PBI/2020 TENTANG OPERASI MONETER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1159
- Jumlah diDownload
- 616
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 38/BI
- Nomor Tambahan
- 60/BI
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY