Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11-6-pbi-2009 Tahun 2009 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2009 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11-6-pbi-2009 Tahun 2009

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan desain uang kertas pecahan 10.000 rupiah tahun emisi 2005 dengan mengubah ciri fisik, termasuk penataan ulang gambar pahlawan, penambahan ornamen daerah, serta penyesuaian letak tahun pengeluaran dan tahun pencetakan. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan fungsi uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
11/6/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9480
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2009
Nomor Pengundangan
43
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah