Kembali
Memuat PDF…
Uang Elektronik (Electronic Money)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11-12-pbi-2009 Tahun 2009
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi, jenis, dan prinsip dasar uang elektronik sebagai alat pembayaran yang nilai uangnya disimpan secara elektronik, diterbitkan oleh bank atau lembaga selain bank, serta membedakan statusnya dari simpanan perbankan. Tujuannya adalah memberikan kerangka hukum yang lebih lengkap untuk menjamin kelancaran dan keamanan penyelenggaraan uang elektronik seiring perkembangan teknologi informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 11/12/PBI/2009
- Tahun
- 2009
- Tentang
- Uang Elektronik (Electronic Money)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3028
- Jumlah diDownload
- 754
- Tahun Pengundangan
- 2009
- Nomor Pengundangan
- 65
- Nomor Tambahan
- 5001
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2009