Kembali
Memuat PDF…
Unit Usaha Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11-10-pbi-2009 Tahun 2009
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan dan pengelolaan Unit Usaha Syariah (UUS) di dalam Bank Umum Konvensional untuk memperluas jangkauan layanan perbankan syariah. UUS berfungsi sebagai kantor induk yang mengelola kantor cabang syariah, cabang pembantu syariah, dan kantor kas syariah dengan prinsip hukum Islam. Ketentuan ini bertujuan memastikan perkembangan unit usaha syariah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 11/10/PBI/2009
- Tahun
- 2009
- Tentang
- Unit Usaha Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Syariah
- Jumlah dilihat
- 8250
- Jumlah diDownload
- 725
- Tahun Pengundangan
- 2009
- Nomor Pengundangan
- 55
- Nomor Tambahan
- 4992
- Tanggal Pengundangan
- 19 Maret 2009
Relasi peraturan
Dicabut oleh