Kembali
Memuat PDF…
Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11-1-pbi-2009 Tahun 2009
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan jenis-jenis kantor serta kegiatan pelayanan kas dalam industri perbankan nasional, termasuk Bank Umum, Kantor Wilayah, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, Kantor Fungsional, serta layanan seperti Kas Keliling, Payment Point, dan Perangkat Perbankan Elektronis. Tujuannya adalah memberikan kejelasan hukum dan kepastian dalam pengelolaan kelembagaan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 11/1/PBI/2009
- Tahun
- 2009
- Tentang
- Bank Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4719
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2009
- Nomor Pengundangan
- 27
- Nomor Tambahan
- 4976
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2009