Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2025 berlaku

Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2024

Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Bank Indonesia memusnahkan uang rupiah lusuh, cacat, rusak, dan yang sudah tidak berlaku pada tahun 2024 melalui proses meracik uang kertas atau melebur uang logam agar tidak menyerupai uang asli. Data rinci mengenai jumlah bilyet, keping, dan nilai nominal uang yang dimusnahkan selama periode Januari hingga Desember 2024 dicantumkan dalam lampiran peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
PERRY WARJIYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1285
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
4
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
Supratman Andi Agtas

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah