Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang Terjadi Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penanganan pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme pengawasan dan sanksi bagi calon atau pejabat terpilih yang melakukan pelanggaran tersebut dalam konteks pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA YANG TERJADI SECARA TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4575
- Jumlah diDownload
- 671
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1113
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2020