Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2017 berlaku

Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengawasan oleh Bawaslu terhadap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih khusus untuk pemilihan kepala daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Tujuannya adalah memastikan proses pemilihan yang berintegritas, berkualitas, dan akuntabel dengan menggantikan ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1658
Jumlah diDownload
470
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1424
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah