Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi istilah dalam Pasal 1 Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2015 terkait pengawasan kampanye pemilihan kepala daerah. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6238
- Jumlah diDownload
- 276
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1706
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2016