Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2020 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Bawaslu untuk membentuk dan mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terintegrasi di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna menata dokumen hukum secara sistematis. Pengaturan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, dengan dasar hukum utama UU Pemilihan Umum dan Peraturan Presiden terkait organisasi Bawaslu. Tujuannya adalah memastikan transparansi, efisiensi, dan keseragaman dalam pengelolaan informasi hukum di seluruh lingkungan Bawaslu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6015
Jumlah diDownload
474
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
943
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah