Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2017 berlaku

Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman komprehensif untuk penyelesaian ganti rugi negara yang timbul akibat kekurangan perbendaharaan di lingkungan Bawaslu, baik disebabkan oleh tindakan melawan hukum yang disengaja maupun kelalaian bendahara. Pedoman ini bertujuan menjamin pengamanan keuangan negara serta menegakkan disiplin dan tanggung jawab pegawai dalam mencegah kerugian negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7838
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1422
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah