Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilian Umum Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah dan wakilnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah beberapa kali diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilian Umum Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3723
Jumlah diDownload
295
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1588
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah