Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilian Umum Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah dan wakilnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah beberapa kali diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilian Umum Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3723
- Jumlah diDownload
- 295
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1588
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2016