Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan teknis pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD untuk menindaklanjuti Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020. Perubahan mencakup penambahan definisi jenis-jenis pemilihan dalam Pasal 1 dan penyesuaian istilah terkait pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
6
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4461
Jumlah diDownload
609
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1072
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah