Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kode etik dan standar perilaku bagi seluruh pegawai Bawaslu untuk menjamin integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum. Ketentuan ini mengatur tata cara perilaku yang benar serta mekanisme penyelesaian pelanggaran kode etik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9159
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1421
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2017