Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengawasan tahapan pencalonan pemilih dalam pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2015, menyesuaikan dengan perubahan undang-undang terkait pemilihan tersebut. Fokus utamanya adalah memperbarui aturan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap proses pencalonan calon pemimpin daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3202
- Jumlah diDownload
- 279
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1587
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2016