Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pengawasan tahapan pencalonan pemilih dalam pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2015, menyesuaikan dengan perubahan undang-undang terkait pemilihan tersebut. Fokus utamanya adalah memperbarui aturan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap proses pencalonan calon pemimpin daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3202
Jumlah diDownload
279
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1587
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah