Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Bawaslu untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi pegawai dalam menjaga integritas saat melaksanakan tugas pengawasan pemilihan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Mei 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7061
- Jumlah diDownload
- 284
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 793
- Tanggal Pengundangan
- 26 Mei 2015