Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah guna menjamin hak pilih warga negara dan memastikan daftar pemilih yang akurat, transparan, serta akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7145
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1586
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2016