Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pelaksana di Sekretariat Jenderal Bawaslu yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal, dengan syarat calon harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang sesuai. Pengangkatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan administrasi di lingkungan Bawaslu berdasarkan ketentuan UU Aparatur Sipil Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2443
- Jumlah diDownload
- 292
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1015
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2016