Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2020 dicabut

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan tata kerja dan pola hubungan antar lembaga pengawas pemilu (dari tingkat pusat hingga desa) serta pengawas pemilihan gubernur, bupati, dan walikota agar selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan UU terkait. Perubahan ini mencakup pembagian divisi, mekanisme pelaporan, serta penyusunan laporan akhir untuk seluruh tingkatan pengawas guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA, PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KELURAHAN/DESA, PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM LUAR NEGERI, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
7688
Jumlah diDownload
730
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
438
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah