Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2019 dicabut

Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan oleh Bawaslu terhadap proses penetapan pasangan calon terpilih, perolehan kursi, serta penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum. Fokus utamanya adalah memastikan keabsahan hasil pemilu di tingkat nasional hingga daerah sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PENGAWASAN PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH, PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, DAN PENETAPAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
9340
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
264
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah