Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan oleh Bawaslu terhadap proses penetapan pasangan calon terpilih, perolehan kursi, serta penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum. Fokus utamanya adalah memastikan keabsahan hasil pemilu di tingkat nasional hingga daerah sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGAWASAN PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH, PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, DAN PENETAPAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
- Jumlah dilihat
- 9340
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 264
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014