Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 berlaku

Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilihan Umum anggota DPR dan DPRD. Ketentuan ini menggantikan aturan lama agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan frasa "telah ditetapkan" dalam undang-undang tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6312
Jumlah diDownload
922
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
176
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah