Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilihan Umum anggota DPR dan DPRD. Ketentuan ini menggantikan aturan lama agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan frasa "telah ditetapkan" dalam undang-undang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6312
- Jumlah diDownload
- 922
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 176
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017