Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2016 berlaku

Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Aceh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Panitia Pengawas Pemilihan Kabupatenkota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pengawas Pemilihan Lapangan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata kerja dan pola hubungan antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Aceh, serta berbagai panitia pengawas di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, lapangan, dan TPS untuk pemilihan kepala daerah di Aceh. Pengaturan ini didasarkan pada UU Pemerintahan Aceh dan UU Pemilu untuk memastikan pengawasan yang terstruktur dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI ACEH PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN ACEH PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KABUPATENKOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KECAMATAN PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI ACEH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1017
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
776
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah