Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 26 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 dicabut

Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian bantuan hukum bagi pengawas pemilihan umum dan pegawai Bawaslu yang menghadapi permasalahan hukum. Tujuannya adalah memastikan proses bantuan hukum berjalan tertib, terintegrasi, dan terkoordinasi di seluruh lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
26
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Layanan Advokasi Hukum
Jumlah dilihat
7630
Jumlah diDownload
291
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1059
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah