Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian bantuan hukum bagi pengawas pemilihan umum dan pegawai Bawaslu yang menghadapi permasalahan hukum. Tujuannya adalah memastikan proses bantuan hukum berjalan tertib, terintegrasi, dan terkoordinasi di seluruh lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Layanan Advokasi Hukum
- Jumlah dilihat
- 7630
- Jumlah diDownload
- 291
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1059
- Tanggal Pengundangan
- 09 Agustus 2018