Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 dicabut

Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan oleh Bawaslu terhadap proses pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, termasuk definisi bakal pasangan calon dan persyaratan partai politik. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan adil, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
25
Tahun
2018
Tentang
Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Jumlah dilihat
10573
Jumlah diDownload
284
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1058
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah