Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 berlaku

Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan oleh Bawaslu khusus untuk pemilihan kepala daerah di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat yang disesuaikan dengan karakteristik otonomi khusus masing-masing daerah. Fokus utamanya adalah memastikan proses pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di daerah-daerah tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5093
Jumlah diDownload
272
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
175
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah