Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2017 dicabut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan sistem pendayagunaan bersama dokumen hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan di lingkungan Bawaslu untuk memberikan pelayanan informasi hukum. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta peraturan perundang-undangan terkait pemilihan umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
10157
Jumlah diDownload
277
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1144
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah