Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dan cakupan sengketa proses pemilihan umum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2017, khususnya dengan memperbarui daftar istilah kunci di Pasal 1 untuk mencakup seluruh jenis pemilihan (DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD). Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa dengan menyelaraskan terminologi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
18
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2794
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
787
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah