Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 berlaku

Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka khusus pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar negeri oleh Bawaslu, mengingat adanya kekhususan tugas dan wewenang di wilayah tersebut. Aturan ini mengatur pembentukan dan peran Panwaslu LN, PPLN, serta KPPSLN dalam memastikan pelaksanaan Pemilu di luar negeri tetap sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
17
Tahun
2018
Tentang
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6518
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
667
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah