Kembali
Memuat PDF…
Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur standar logo, pataka, mars, dan pakaian dinas di lingkungan Bawaslu pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah menyesuaikan identitas dan tata krama pegawai dengan perkembangan terkini serta ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8825
- Jumlah diDownload
- 697
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1477
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2017