Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2019 berlaku

Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut empat peraturan sebelumnya (Nomor 1 Tahun 2011, Nomor 9 Tahun 2012, Nomor 9 Tahun 2013, dan Nomor 11 Tahun 2013) yang mengatur pengawasan pemilihan kepala daerah demi memberikan kepastian hukum. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BIDANG PENGAWASAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4122
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1413
Tanggal Pengundangan
01 November 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2011
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah