Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut empat peraturan sebelumnya (Nomor 1 Tahun 2011, Nomor 9 Tahun 2012, Nomor 9 Tahun 2013, dan Nomor 11 Tahun 2013) yang mengatur pengawasan pemilihan kepala daerah demi memberikan kepastian hukum. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BIDANG PENGAWASAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4122
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1413
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2013