Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Perubahan ini bertujuan memperbarui aturan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2015 agar sesuai dengan perkembangan hukum pemilihan umum terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1846
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1708
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2016