Kembali
Memuat PDF…
Unit Siaga Pencarian Dan Pertolongan
Peraturan Badan Sar Nasional Nomor pk4 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan untuk mempercepat respons terhadap kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia. Unit ini bertugas memonitor, mengawasi, mengantisipasi, dan mengoordinasikan kegiatan pencarian serta pertolongan sebelum operasi resmi dimulai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SAR NASIONAL
- Nomor
- PK4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Unit Siaga Pencarian Dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6080
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 293
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2017