Kembali
Memuat PDF…
Tata Kelola Sistem Informasi Di Lingkungan Badan Sar Nasional
Peraturan Badan Sar Nasional Nomor pk3 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola sistem informasi di lingkungan Badan SAR Nasional sebagai pendukung penyelenggaraan kegiatan manajemen dan pengambilan keputusan. Sistem informasi didefinisikan sebagai integrasi perangkat keras, lunak, jaringan, serta prosedur yang mengelola data untuk menyajikan informasi bagi pimpinan. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan serta Perpres No. 83 Tahun 2016 tentang pembentukan Badan SAR Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SAR NASIONAL
- Nomor
- PK3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Kelola Sistem Informasi Di Lingkungan Badan Sar Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1304
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 292
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2017