Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor pk-5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan sar nasional 2017 berlaku

Penyelenggaraan Siaga Pencarian Dan Pertolongan Di Lingkungan Badan Sar Nasional

Peraturan Badan Sar Nasional Nomor pk-5 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar biaya untuk membiayai petugas siaga pencarian dan pertolongan yang bertugas 24 jam nonstop dalam dua shift di Kantor Pusat, Kantor SAR, dan Pos SAR. Standar biaya ini mencakup berbagai peran dalam regu siaga, mulai dari pengawas, operator komunikasi, hingga awak kapal dan mekanik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SAR NASIONAL
Nomor
PK.5
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Siaga Pencarian Dan Pertolongan Di Lingkungan Badan Sar Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9764
Jumlah diDownload
450
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
294
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah