Kembali
Memuat PDF…
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Sar Nasional
Peraturan Badan Sar Nasional Nomor pk-10 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi untuk Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Badan SAR Nasional, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif. Standar ini disusun sebagai dasar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil, serta menjadi acuan dalam pengembangan karier dan penilaian kinerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SAR NASIONAL
- Nomor
- PK.10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3380
- Jumlah diDownload
- 317
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1647
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2016