Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan sar nasional 2024 berlaku

Pemberian Tunjangan KInerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Sar Nasional Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi pegawai Basarnas berdasarkan capaian kinerja sesuai kelas jabatan. Ketentuan ini mencakup definisi pegawai yang berhak, proses evaluasi kinerja periodik dan tahunan, serta penetapan sasaran kinerja pegawai (SKP) sebagai dasar perhitungan insentif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SAR NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Pemberian Tunjangan KInerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
Kusworo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
878
Jumlah diDownload
530
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
914
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan SAR Nasional Nomor PK.05 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah