Kembali
Memuat PDF…
Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Sar Nasional Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sama antara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan mitra kerja untuk memastikan pelaksanaan pencarian dan pertolongan berjalan terencana, terkoordinasi, serta akuntabel. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis dokumen kerja sama seperti Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, serta menetapkan Biro Hukum dan Kerja Sama sebagai unit yang bertugas mengkoordinasikan serta menyusun peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SAR NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Kusworo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1023
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 85
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA