Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 Peraturan Menteri badan sar nasional 2016 berlaku

Standar Biaya Penyelenggaraan Siaga Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Badan Sar Nasional Nomor 13 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan satuan biaya untuk membiayai petugas Siaga Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2016 yang digunakan sebagai pedoman pemberian biaya. Penyelenggaraan siaga dilaksanakan secara terus-menerus selama 24 jam dengan dua shift (08.00-20.00 dan 20.00-08.00 waktu setempat) di Kantor Pusat, Kantor SAR, dan Pos SAR. Petugas yang berhak menerima biaya mencakup berbagai peran mulai dari pengawas, operator komunikasi, pilot, hingga petugas lapangan dan keamanan hanggar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
BADAN SAR NASIONAL
Nomor
13
Tahun
2016
Tentang
STANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN SIAGA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9721
Jumlah diDownload
298
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
465
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah