Kembali
Memuat PDF…
Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Sar Nasional Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang pemberian Bantuan Hukum kepada Pegawai di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang menghadapi masalah hukum. Bantuan Hukum mencakup penyelesaian masalah melalui litigasi (di pengadilan) dan nonlitigasi (di luar pengadilan). Permohonan Bantuan Hukum harus disampaikan secara tertulis oleh Pemohon (unit kerja Badan atau Pegawai) kepada Kepala Badan melalui Sekretaris Utama dengan tembusan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SAR NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Kusworo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 930
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 15
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA