Kembali
Memuat PDF…
Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur fasilitasi pendirian badan hukum berbentuk perseroan terbatas bagi usaha di bidang ekonomi kreatif, seperti aplikasi, desain, film, dan musik, untuk mengatasi hambatan dalam proses pendiriannya. Fasilitasi tersebut mencakup sosialisasi, bantuan langsung dalam pendirian, serta dukungan operasional lainnya yang ditetapkan oleh Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi pada Bekraf.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1213
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 876
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2018