Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan ekonomi kreatif 2018 berlaku

Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur fasilitasi pendirian badan hukum berbentuk perseroan terbatas bagi usaha di bidang ekonomi kreatif, seperti aplikasi, desain, film, dan musik, untuk mengatasi hambatan dalam proses pendiriannya. Fasilitasi tersebut mencakup sosialisasi, bantuan langsung dalam pendirian, serta dukungan operasional lainnya yang ditetapkan oleh Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi pada Bekraf.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1213
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
876
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah