Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan ekonomi kreatif 2017 berlaku

Sistem Perdagangan Alternatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan mekanisme Sistem Perdagangan Alternatif sebagai transaksi jual beli Kontrak Derivatif (selain Berjangka dan Syariah) secara bilateral di luar Bursa Berjangka dengan penarikan Margin yang didaftarkan ke Lembaga Kliring. Regulasi ini menetapkan peran dan kewajiban bagi Penyelenggara (Pedagang Berjangka) dan Peserta (Pialang Berjangka) dalam menjalankan sistem tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Sistem Perdagangan Alternatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5786
Jumlah diDownload
614
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
791
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah