Kembali
Memuat PDF…
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan pengangkatan, jenis pekerjaan (teknis dan administratif), serta tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif berdasarkan kebutuhan instansi. PPPK diangkat melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna menunjang tugas pemerintahan, dengan proses rekrutmen yang meliputi perencanaan, pengumuman, pelamaran, seleksi, hingga pengangkatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3237
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 254
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014