Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar jadwal retensi arsip (JRA) untuk Badan Ekonomi Kreatif yang mencakup jenis arsip, jangka waktu penyimpanan, serta rekomendasi untuk penentuan arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. JRA dibagi menjadi dua kategori, yaitu JRA Fasilitatif untuk bidang umum seperti kepegawaian dan keuangan, serta JRA Substantif untuk bidang inti seperti riset, pengembangan, dan hak kekayaan intelektual. Ketentuan ini berfungsi sebagai pedoman resmi bagi instansi dalam mengelola penyusutan dan penyelamatan arsip guna mendukung akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jadwal Retensi Arsip Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3334
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 309
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2018