Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan ekonomi kreatif 2018 berlaku

Jadwal Retensi Arsip Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan daftar jadwal retensi arsip (JRA) untuk Badan Ekonomi Kreatif yang mencakup jenis arsip, jangka waktu penyimpanan, serta rekomendasi untuk penentuan arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. JRA dibagi menjadi dua kategori, yaitu JRA Fasilitatif untuk bidang umum seperti kepegawaian dan keuangan, serta JRA Substantif untuk bidang inti seperti riset, pengembangan, dan hak kekayaan intelektual. Ketentuan ini berfungsi sebagai pedoman resmi bagi instansi dalam mengelola penyusutan dan penyelamatan arsip guna mendukung akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Jadwal Retensi Arsip Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3334
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
309
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah