Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan ekonomi kreatif 2017 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi gratifikasi sebagai segala bentuk pemberian atau penerimaan (uang, barang, fasilitas, dll) di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif untuk menciptakan budaya anti korupsi. Tujuannya adalah mewujudkan pegawai yang profesional dan berintegritas dengan menyamakan persepsi mengenai perlakuan terhadap pemberian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8677
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1017
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah